SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menyebut sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap penganut ritual aliran Hakekok Balakasuta.
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani mengatakan, kembali munculnya aliran itu di luar sepengetahuan pihak terkait.
Hamdi juga menilai ritual Hakekok Balakasuta di Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menyimpang dari ajaran Islam.
“Memang sebenarnya sudah dibina oleh tokoh masyarakat, oleh MUI dan sudah kondusif. Namun kemarin muncul kembali di luar sepengetahuan kami,” ujarnya, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sekte Ritual Mandi Bersama di Banten Ternyata Sudah Ada Sejak Lama
Pihak kepolisian sendiri telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebut.
Saat itu, belasan pengikut aliran tersebut diamankan kala tengah mandi bersama tanpa busana di di wilayah Kecamatan Cigeulis.
Terkait ini, Hamdi menilai pengamanan para pengikut aliran itu karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sehingga Polres Pandeglang bergerak cepat dengan membawa para pelakunya ke Mako Polres Pandeglang.
Menurutnya pula, ajaran tersebut sudah menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu harus ada pembinaan yang intensif agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga:Heboh! Pria Wanita Mandi Bersama Tanpa Busana Gegara Aliran Hakekok
“Adapun ritual seperti itu adalah ritual yang tidak dibenarkan oleh agama dan harus dibina oleh kita,” ucapnya.