Camat Ciledug Syarifudin pun mengaku sudah melakukan mediasi. Namun tak dihadiri oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak tiga kali pertemuan.
Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.
Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.
Baca Juga:Rumah Warga di Ciledug Terisolasi Pagar Beton, Ini Klarifikasi Ahli Waris
Namun pada bulan Februari saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut alami kerusakan hingga jebol.
Lalu seseorang bernama Ruli, ahli waris pemilik tanah, memasang pagar beton secara total hingga akhirnya menutup akses jalan.