Pagar Beton Dibongkar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Herry juga mengatakan akan membangun pagar beton itu kembali.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 16:03 WIB
Pagar Beton Dibongkar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Herry Mulya, salah satu pihak yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, saat menyaksikan pembongkaran pagar beton yang jadi polemik dan viral yang dibangun pihak keluarganya karena menutup kediaman keluarga besar Munir di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Pembongkaran itu bukan hanya membuat keluarga besar Munir kini tak terhambat lagi dalam beraktivitas. Tapi juga mengembalikan fungsi jalan.

Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, pembongkaran pagar beton itu selesai sekitar pukul 10.03 WIB. Dirobohkan dengan menggunakan dua unit alat berat.

Sebuah eskavator dikerahkan Pemkot Tangerang untuk membongkar pagar beton yang jadi polemik di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Sebuah eskavator dikerahkan Pemkot Tangerang untuk membongkar pagar beton yang jadi polemik di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Salah satu anak keluarga Munir, Asep mengaku senang dengan pembongkaran pagar beton yang selama beberapa minggu terakhir membuat keluarganya bak terkurung di dalam penjara tersebut.

“Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita gak terkurung lagi seperti dipenjara," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini