Sarang Prostitusi, Izin Hotel Cynthiara Alona di Tangerang Akan Dicabut

Penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:15 WIB
Sarang Prostitusi, Izin Hotel Cynthiara Alona di Tangerang Akan Dicabut
Artis Cynthiara Alona dihadirkan saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun ketika itu, petugas tidak bisa membedakannya, karena para PSK itu seperti tamu biasa.

"Teman-teman Satpol PP sering operasi door to door ke hotel-hotel. Cuma ya dia (para PSK dan tamunya) kan masuk-masuk aja. Enggak bilang 'Bu misi saya mau check in saya mau begituan.' Kan nggak gitu. Ya info dari Satpol PP ya mereka (pelaku prostitusi) kayak tamu biasa," pungkasnya.

Hotel milik Cynthiara Alona tampak masih buka pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Hotel milik Cynthiara Alona tampak masih buka pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sepi Pengunjung

Sementara itu, Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut

Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi. Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.

Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pelaku Prostitusi Online

Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi. Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak di bawah umur.

Baca Juga:Protitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Menyasar Anak di Bawah Umur

Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak