Terkuak, Yayasan Yatim di Tangsel Pekerjakan Remaja, Disuruh Cari Sumbangan

Puluhan remaja itu ditarget menghasilkan uang Rp 150 ribu setiap harinya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:24 WIB
Terkuak, Yayasan Yatim di Tangsel Pekerjakan Remaja, Disuruh Cari Sumbangan
Penampakan kantor Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, usai disegel polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Dibalik sebagai yayasan untuk anak yatim dan dhuafa, Yayasan Husnul Khotimah Indonesia di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), turut mempekerjakan puluhan remaja.

Puluhan remaja dari Cianjur dan Sukabumi itu bukan anak yatim. Mereka diperkerjakan untuk mencari sumbangan. Berkeliling ke setiap rumah warga dan mini market.

Hal itu diungkapkan oleh Tofik Hidayat, salah seorang warga yang tinggal di belakang yayasan tersebut.

Bahkan, basecamp atau tempat tinggal puluhan pekerja Yayasan Husnul Khotimah Indonesia pun tepat berada di samping rumahnya.

Baca Juga:Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel

"Ada sekitar 25-30 remaja yang dipekerjakan di yayasan milik Abdul Rojak. Mereka bukan yatim. Diambil dari Cianjur, Sukabumi," kata Tofik ditemui di kediamannya, Sabtu (20/3/2021).

Tofik yang mengenal cukup dekat dengan Abdul Rojak, menceritakan bahwa puluhan remaja itu ditarget menghasilkan uang Rp 150 ribu setiap harinya.

"Setiap anak ditargetin Rp 150 ribu. Kalau misalnya cuma dapet Rp 100 ribu, yang Rp 50 ribunya jadi utang si anak itu ke Abdul Rojak," ungkapnya.

Kini, puluhan remaja yang dipekerjakan Abdul Rojak itu tak diketahui keberadaannya. Diduga, mereka dibawa kabur oleh Anwar, orang kepercayaan Abdul Rojak usai yaysan itu disegel polisi pada Jumat (19/3/2021) malam.

"Mereka sudah kabur tadi malam sekitar jam 12-an, dibawa sama Anwar, tangan kanannya Abdul Rojak. Sekarang basecamp-nya kosong," paparnya.

Baca Juga:Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas

Tofik kemudian mengajak SuaraJakarta.id—grup Suara.com—untuk melihat kondisi basecamp para pekerja di yayasan milik Abdul Rojak.

Terlihat, isi ruangan basecamp itu tampak kumuh. Baju kotor berserakan. Sedangkan ada sebuah kasur lepek berwarna cokelat kotor terhampar. Ada juga kartu remi dan poker berserakan.

Selain itu, terlihat ada sejumlah kotak amal yang terbuat dari kaca yang berdebu berjejer. Ada tiga kotak di ruang tengah dan tiga lagi di ruang belakang. Sebagian, sudah kosong tak berisi uang dan kacanya pun pecah.

Sementara itu, dua kamar yang ada di dalam basecamp itu tak kalah kumuh. Tembok penuh corat-coret, springbed lapuk dan sobek tampak dalam posisi berdiri.

Di bagian luar pun tak kalah kumuh. Ada sejumlah pakaian kotor yang tergantung di atas tali yang melintang.

Meski ada tulisan dilarang membuang sampah sembarangan, tetapi sampah-sampah banyak yang berserakan.

Mengejutkannya, Abdul Rojak, kata Tofik, bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

Pada 2018 lalu, pemilik yayasan itu pun dipolisikan lantaran menganiaya dan menyekap pekerjanya lantaran penghasilan yang disetorkan tak sesuai target.

"Dulu 2018 juga sudah pernah ditangkap polisi gara-gara kasus penganiayaan dan penyekapan katanya mah. Sempat dipenjara tapi nggak lama, cuma 3 minggu karena pelaku dan korban berdamai," paparnya.

Meski begitu, Tofik enggan menyebut, aksi Abdul Rojak itu merupakan termasuk ekspolitasi terhadap anak atau tidak, lantaran banyak pekerjanya masih berusia belasan.

"Kalau soal itu (eksploitasi) saya kurang paham dah, mungkin pihak kepolisian yang paham," pungkasnya.

Yayasan Disegel Polisi

Sebelumnya diberitakan, salah satu yayasan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan disegel oleh polisi. Penyegelan itu dilakukan usai adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas yayasan tersebut.

Diketahui, yayasan tersebut bernama Yayasan Husnul Khotimah berada di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Yayasan tersebut bergerak di rumah peduli Yatim dan Dhuafa. Tetapi, bukan itu yang dipersoalkan warga.

Hal yang membuat warga sekitar resah, lantaran adanya praktik pengurusan jenazah. Bahkan diduga, juga melayani pengurusan jenazah Covid-19.

Dari pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kantor yayasan tersebut memiliki tiga lantai dan ada dua kantor.

Selain Yayasan Husnul Khotimah, juga ada kantor PT Kharisma Husada Indonesia yang melayani pengurusan jenazah. Keduanya, dimiliki satu orang yang sama bernama, Abdul Rojak.

Terkini, gedung kantor itu telah disegel oleh polisi dengan garis polisi sejak Jumat (19/3/2021) malam. Pemasangan garis polisi dilakukan usai adanya demo dari warga.

Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia milik Abdul Rojak di Pondok Aren, Tangsel, dipasangi garis polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy]
Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia milik Abdul Rojak di Pondok Aren, Tangsel, dipasangi garis polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Salah seorang warga, Tofik Hidayat mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran warga sudah resah dengan adanya aktivitas pengurusan jenazah yang dilakukan oleh Abdul Rojak.

"Ceritanya semalam warga emang sudah resah karena sudah ada mediasi ketiga. Tapi karena orangnya bandel, tetep bertahan sampai semalam warga demo," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (20/3/2021).

Tofik menceritakan, warga resah karena merasa khawatir dengan aktivitas pemandian jenazah yang dilakukan oleh Abdul Rojak.

Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan jenazah yang dimandikan itu pasien Covid-19.

"Warga resah karena di sini ada pemandian mayat, terus ada anak yatim piatu yang ditampung di sini dan uangnya untuk memperkaya dia (Abdul Rojak) sendiri," ungkapnya.

Menurutnya, jenazah yang diurus oleh perusahaan milik Abdul Rojak itu datang dari luar daerah.

Bahkan, ada salah satu jenazah yang merupakan warga asing dari Nigeria.

"Kalau soal jenazah Covid-19 saya belum tahu. Tapi memang ada jenazah di sini yang merupakan warga luar, Nigeria," terangnya.

Tofik yang tinggal persis di belakang kantor milik Abdul Rojak itu menuturkan, usaha layanan pemandian jenazah itu mulai beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.

Dia juga menyebut bahwa usaha pemandian jenazah itu tak memiliki izin lingkungan.

"Sebelumnya cuma yayasan yatim aja, sudah delapan bulanan lah sejak Covid-19 aja. Enggak ada izin, enggak ada izin RT, RW, dan kelurahan," tuturnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini