Tempat Karaoke di Jakarta Mau Dibuka Lagi, Wagub DKI: Segera Diumumkan

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) akan segera mengumumkan pembukaan tempat karaoke

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 22 Maret 2021 | 21:11 WIB
Tempat Karaoke di Jakarta Mau Dibuka Lagi, Wagub DKI: Segera Diumumkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Dok. Humas Pemprov DKI]

Bambang menyebut 22 di antaranya sudah diperiksa atau sedang diproses. Sedangkan 26 sisanya sudah selesai dipelajari pengajuannya.

"58 usaha atau outlet karaoke sudah mengajukan permohonan. 22 usaha sudah dan sedang direview," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Senin (22/3/2021).

Bambang mengatakan pihaknya menolak semua yang sudah diperiksa proposalnya karena mereka belum bisa memenuhi ketentuan salam SE. Pengetatan protokol kesehatan belum bisa sepenuhnya diterapkan.

"Belum ada (yang disetujui). Enggak ada yang salah, cuma kurang lengkap dari pengetatan protokolnya," kata Bambang.

Baca Juga:11 Pengunjung Karaoke Pesta Narkoba Ditangkap Polisi

Karena itu, ia meminta agar pengusaha yang pengajuannya ditolak agar melakukan revisi. Setelah itu silahkan diajukan kembali kepada Disparekraf.

Kendati demikian jika sudah ada yang disetujui, pengusaha belum boleh langsung membuka tempat karaokenya. Pihaknya masih mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

"Jadi sekarang tempat karaoke harus sudah siap dulu secara prokes yang ketat, kalau memang dipandang sudah siap nanti kami laporkan ke pimpinan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak