“Dari kejadian, tersangka A mengaku mendapatkan uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 19 juta. Tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik kerugian yang dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar, “ kata Ady.
Dalam kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perkakas alat untuk membongkar sepeti gergaji, martil, linggis, tang dan obeng.
Kemudian terdapat juga potongan kayu, marmer, meja, tempat tidur, lampu, lemari kecil, sofa dan satu mobil pick up berwarna biru bernomor polisi B 99 31-NUD.
Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya