"Saksi Muliani menanyakan kepada para kuli yang bekerja, apa maksud tujuan dari pembongkaran ini," kata Ady.
Para pekerja yang membongkar rumah itu, lantas menjawab, mereka bekerja atas perintah seseorang bernama Sunarno.
Usai mendengar informasi itu, Muliani kemudian menghubungi pihak keamanan dan melaporkannya kepada kepolisian, hingga akhirnya peristiwa pencurian yang tak lazim menjadi viral.
![Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/01/43087-kapolres-jakarta-barat-kombes-ady-wibowo.jpg)
Atas peristiwa pencurian dan pemeretelan furnitur rumah ini, korban Rudi Hartodjo mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya
Sementara tersangka Ari mendapat uang dari aksi pencuriannya ini sebesar Rp 19 juta.
“Dari kejadian, tersangka A mengaku mendapatkan uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 19 juta. Tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik kerugian yang dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar, “ kata Ady.
Dalam kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perkakas alat untuk membongkar sepeti gergaji, martil, linggis, tang dan obeng.
Kemudian terdapat juga potongan kayu, marmer, meja, tempat tidur, lampu, lemari kecil, sofa dan satu mobil pick up berwarna biru bernomor polisi B 99 31-NUD.
Baca Juga:Terungkap! Begini Modus Pencuri Rumah di Kedoya Preteli Kusen hingga Marmer