SuaraJakarta.id - Polisi masih memburu seseorang berinisial A yang diduga sebagai aktor utama di balik kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baru-baru ini terungkap bahwa A menggunakan modus pencurian berpura-pura sebagai orang kepercayaan pemilik rumah kepada penadah barang bangunan bekas yang menampung marmer hingga kusen hasil curiannya.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengatakan, hal itu berdasar keterangan ND dan S selaku penadah barang bangunan bekas.
Kepada keduanya, A meminta dicarikan tukang untuk membongkar marmer, kusen, dan material bangunan rumah milik korban untuk selanjutnya dijual kepadanya.
Baca Juga:Pencuri Gasak Marmer hingga Kusen, Pemilik Rumah di Kedoya Rugi Rp 1 Miliar
"Si A ini dia bilang (ke ND dan S) kalau dia ini kepercayaan pemilik (rumah)," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Dari keterangan korban, diketahui pula jika rumah tersebut telah kosong alias tidak berpenghuni sejak dua bulan terakhir.
Mereka juga mengaku tak mengenal A yang mengklaim sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.
"Kira-kira (rumah ini kosong) dua bulan setengah. Kalau ini dikerjain pembongkaran (oleh pencuri) kurang lebih dua minggu," bebernya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga:Lantai Marmer Ikut Dicuri, Polisi Buru Aktor Pencuri Rumah Kosong di Kedoya
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang menyasar rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sempat viral di media sosial.
Seluruh isi rumah berikut kusen, pintu, jendela hingga lantai berbahan marmer tak luput digasak oleh pencuri.
Penampakan rumah yang kosong usai dipreteli oleh pencuri itu diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
Dalam video singkat yang diunggah, tampak rumah tersebut mirip seperti rumah kosong tak terurus.
"Bisa habis, diangkut semua marmernya dicongkel sampai kusen pintu, jendela, lukisan semua diambil. Rumahnya mewah tadinya, bisa habis kayak gitu," tulis akun itu seperti dikutip Beritahits.id, Senin (22/3/2021).
Sejauh ini ada lima orang yang telah diamankan dengan status sebagai saksi. Tiga di antaranya merupakan tukang bangunan.
Kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
"Dua ini (ND dan S) yang menyuruh (tukang bangunan) melalukan pembongkaran, mendapat orderan (dari A)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.