SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan menggelar uji coba belajar tatap muka di sekolah mulai 7-29 April 2021 mendatang.
Khusus di Jakarta Pusat, ada tujuh sekolah yang akan melakukan uji coba kegiatan belajar tatap muka.
Ketujuh sekolah tersebut, yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar, dan SMKN 44 Kemayoran.
Sekolah-sekolah tersebut sebelumnya telah menjalani evaluasi (assessment) dan dinilai telah memenuhi persyaratan untuk pembelajaran tatap muka.
Baca Juga:Uji Coba Belajar Tatap Muka Dimulai 7 April, Ini Ketentuannya
Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih.
"Persyaratan dan assesment banyak sekali, Jadi ada dua, baik pihak sekolah dengan kesiapan guru-guru, kemudian bagaimana zonanya. Kemudian ada pihak orang tuanya apakah masih takut anaknya ke sekolah," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (5/4/2021).
Uripasih menjelaskan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam kesiapan belajar tatap muka, yakni sekolah tersebut harus berada dalam zona hijau Covid-19, ketersediaan fasilitas seperti wastafel untuk mencuci tangan.
Kemudian, penilaian juga dilakukan dengan kesediaan orang tua agar anaknya dapat bersekolah tatap muka.
Selain itu, pihak sekolah juga harus bekerja sama dengan puskesmas maupun rumah sakit terdekat sebagai rujukan jika ada siswa yang sakit.
Baca Juga:Belajar Tatap Muka Terbatas Penting untuk Tekan Dampak Sosial Negatif
Kepala Sekolah SDN Kenari 08, Hardi Priyono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan proposal dan simulasi pembelajaran tatap muka.
- 1
- 2