SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab digelar besok, Selasa (6/4/2021). Sidang Habib Rizieq besok beragendakan putusan sela dari majelis hakim
Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).
"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," ujarnya dilansir dari Antara.
Perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Baca Juga:Orang Habib Rizieq Bongkar Operasi Intelijen Pembusukan FPI
Sementara untuk perkara dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim juga untuk kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus dan Maman Suryadi.
Selanjutnya, perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Alex mengatakan bahwa jalannya sidang Habib RIzieq yang menghadirkan para terdakwa itu juga masih disiarkan secara langsung melalui YouTube PN Jakarta Timur.