Tak Berizin, Alasan Satpol PP Segel Videotron 3D UFO Terbang di Chase Plaza

"Penyegelan satu bagian reklame di gedung," kata dia.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 06 April 2021 | 16:32 WIB
Tak Berizin, Alasan Satpol PP Segel Videotron 3D UFO Terbang di Chase Plaza
Pesawat UFO tiba-tiba muncul dari gedung bikin heboh warganet. (instagram/kabarjakarta1)

SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkap alasan pihaknya menyegel lokasi videotron tiga dimensi (3D) di gedung Chase Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat karena tidak mengantongi izin.

Videotron 3D itu sempat menggegerkan netizen setelah rekaman videonya beredar di media sosial.

Menurut Arifin, Pemprov DKI belum mengeluarkan izin terkait pengajuan pemasangan reklame LED milik PT Prisma Harapan itu.

"Karena tidak memiliki izin dan pembangunannya menempel pada gedung Chase Plaza," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Baca Juga:Antisipasi Pengemis saat Ramadan, Satpol PP Berjaga di Persimpangan Jalan

Lantaran dalih tak berizin, Arifin mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menyegel bagian reklame di gedung itu.

"Penyegelan satu bagian reklame di gedung," kata dia.

Sebelum disegel, tampilan reklame gedung Chase Plaza sempat membuat heboh karena menampilkan videotron 3D.

Videotron itu menampilkan ilustrasi 3D sebuah pesawat luar angkasa atau UFO yang terlihat seperti keluar dari bagian dalam gedung. Pesawat itu lalu sempat melayang dan kemudian melesat pergi.

Baca Juga:Libur Panjang Paskah, 70 persen Wisatawan di Jogja Tak Bawa Surat Antigen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini