Larangan Mudik Lebaran, Kepala Terminal Poris Plawad: PO Gak Ada yang Nolak

Sejumlah PO tersebut tidak ada yang keberatan dengan aturan larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah tersebut.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 11 April 2021 | 19:25 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Kepala Terminal Poris Plawad: PO Gak Ada yang Nolak
Pemudik memilih lebih awal pulang kampung sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena angkat bicara perihal larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Alwien mengaku pihaknya telah membicarakan masalah ini secara tidak resmi kepada sejumlah perusahaan otobus (PO) di Terminal Poris Plawad.

Alwien mengklaim sejumlah PO tersebut tidak ada yang keberatan dengan aturan larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah tersebut.

"Kalau disampaikan (secara resmi) belum ya. Cuma bentuknya ngobrol aja ke beberapa pihak PO di sini. PO di kami enggak ada yang nolak," ujar Alwien saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga:Takut Gagal Mudik Lebaran, Penumpang Pilih Berangkat Lebih Awal

"Mereka sebagian besar sudah tahu, dan mereka ya lapang dada," imbuhnya.

Alwien menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 78 PO yang aktif beroperasi di Terminal Poris Plawad.

"Kami sampai saat ini sekitar 78 PO yang aktif (tapi) ada juga yang enggak aktif," ungkapnya.

Alwien mengatakan pihaknya bisa mengerti tujuan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

"Pemerintah melarang juga kan dengan alasan kuat, (karena) untuk keselamatan dan kesehatan bersama," katanya.

Baca Juga:Wapres Ma'ruf: Mudik Sunah, Mencegah Penyebaran Wabah Hukumnya Wajib

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak