Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya saat ini belum menemukan orang tua yang tega membuang bayinya itu.
"Belum, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara soal hak asuh bayi tersebut, Jun menyebut tak bisa sembarang orang tua bisa mengadopsi bayi tersebut. Harus diputuskan lewat pengadilan.
"Ke saya juga banyak yang minta. Harus lewat proses penetapan pengadilan, tidak bisa sembarangan. Harus terjamin kehidupannya. Kalau ada apa-apa sama anak itu siapa yang mau tanggung jawab? Jadi nggak sembarangan," pungkasnya.
Baca Juga:Warga Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Tangsel