Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II

Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat yakni Pertamina

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 21 April 2021 | 05:43 WIB
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
Lokasi permukiman warga yang digusur di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT. Pertamina.

Kuasa hukum ahli waris, Edi Dagur mengatakan, sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat. Adapun perisidangan akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

"Betul (ada sidang). Agendanya jawaban dari pihak Pertamina," kata Edi Dagur dalam pesan singkat.

Menurut Edi, sidang perdata ini pertama kali digelar pada 6 Januari 2021 lalu. Sengketa lahan ini pun sempat memicu konflik dan menyasar warga yang kini bermukim di lahan eks Wisma Intirup tersebut.

Baca Juga:Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi

Terkini, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atau ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.

Ujung Pangkal Konflik

Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito.

Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.

Baca Juga:Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran

Berdasarkan data Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, awal Juni 2020, PT PTC mendatangi permukiman dengan dalih tugas pemulihan aset. Kepada warga, mereka mengaku hanya sosialisasi dan melakukan pendataan tanpa ada penggusuran.

REKOMENDASI

News

Terkini