Resmi! Warga Jakarta Dilarang Mudik Lebaran ke Bandung, Akan Diusir

Pemkot Bandung sendiri saat ini telah menyiapkan sejumlah penyekatan untuk menghalau adanya arus pemudik menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 April 2021 | 15:40 WIB
Resmi! Warga Jakarta Dilarang Mudik Lebaran ke Bandung, Akan Diusir
ILUSTRASI larangan mudik. (Suara.com/Sofyan Hadi)

SuaraJakarta.id - Warga Jakarta dilarang mudik lebaran ke Bandung. Jika warga Jakarta masih nekat ke Bandung akan diusir.

Hal itu berdasarkan keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan menjalankan larangan mudik secara super ketat.

Pemkot Bandung sendiri saat ini telah menyiapkan sejumlah penyekatan untuk menghalau adanya arus pemudik menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

"Kan ketat, jadi nggak boleh ada pemudik dari Jakarta, dari Bandung ke luar kota juga nggak boleh," kata Oded di Polrestabes Bandung, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkot Bekasi Rancang SIKM

Dalam penerapan pelarangan itu, menurutnya ia sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri.

Pelarangan itu pun tak lain untuk menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air yang kini mulai menurun.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan nantinya penyekatan arus pemudik pun akan digelar bukan hanya di gerbang tol, namun juga di jalur arteri yang berpotensi dilalui oleh pemudik.

Namun, ia belum memastikan bakal ada berapa titik penyekatan pemudik yang tersebar di Kota Bandung. Menurutnya hal itu akan dibahas bersama Pemkot Bandung pada pembahasan selanjutnya.

"Kita nanti lihat besok, tapi kita otomatis selalu siap, TNI dan Polri, karena dalam rangka menekan penyebaran virus itu sendiri," ujar Ulung.

Baca Juga:Legislator: Denda Rp100 Juta kepada Pemudik Sulit Diimplementasikan

Selain itu, ia pun memastikan penutupan jalan raya masih terus dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Penutupan itu pun, kata dia, menyesuaikan dengan perkembangan tingkat transmisi Covid-19 yang ada.

"Jadi nggak ada perubahan, apabila kasus meningkat, ya kita tutup dan mungkin balik lagi ke pola (ditutup) jam 18.00 WIB. Kalau masih meningkat lagi ya kita tutup dari siang," kata Ulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini