Jalani Puasa Ramadhan Tanpa Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Saya Rindu Banget

Rhoma Irama mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Ridho Rhoma saat ini dalam keadaan baik.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 08:05 WIB
Jalani Puasa Ramadhan Tanpa Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Saya Rindu Banget
Dokumentasi - Ridho Rhoma bebas dari Rutan Salemba dan dijemput Rhoma Irama, Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJakarta.id - Raja Dangdut Rhoma Irama mengungkapkan kerinduannya terhadap sang putra, Ridho Rhoma, yang saat ini masih mendekam di penjara.

Diketahui, Ridho Rhoma telah sekitar dua bulan di penjara akibat kembali terjerembab kasus narkoba.

Rhoma Irama tak memungkiri rasa rindunya terhadap Ridho Rhoma. Terlebih di bulan puasa Ramadhan ini.

"Saya rindu sama dia, rindu banget lah namanya juga sama anak," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, baru-baru ini.

Baca Juga:Rhoma Irama Ungkap Kondisi Ridho Rhoma Setelah 3 Bulan Dipenjara

Rhoma Irama mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Ridho Rhoma saat ini dalam keadaan baik.

Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menyayangkan perilaku sang putra yang kembali harus terjerat dalam dunia narkoba.

"Ridho sehat alhamdulillah. Cuma agak-agak bandel aja. Haha. Kesandung lagi kesandung lagi," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama memastikan dalam waktu dekat akan menjenguk dan membawakan buah kesukaan Ridho Rhoma.

"Ya yang dia suka buah. Makanan yang asin. Inysa Allah dalam waktu dekat akan jenguk yah," tutur Rhoma Irama.

Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Baca Juga:Gugatan Terkait Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi

Dalam pengungkapan kasus narkoba Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.

Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini juga positif mengandung amphetamin.

Penyanyi Ridho Rhoma dibawa masuk kedalam usai rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Ridho Rhoma dibawa masuk kedalam usai rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini