Gegara THR Lebaran, Penjaga Pintu Rel di Tambora Gelap Mata Bunuh Rekannya

AG dan AA biasa berjaga di perlintasan kereta api Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 April 2021 | 19:29 WIB
Gegara THR Lebaran, Penjaga Pintu Rel di Tambora Gelap Mata Bunuh Rekannya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo merilis kasus pembunuhan di Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (ANTARA/Anisyah Rahmawati)

SuaraJakarta.id - AG (40), seorang penjaga pintul rel di Tambora, mengaku gelap mata saat menghabisi nyawa rekannya AA gegara persoalan THR Lebaran.

Kini, AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terancam menjalani hidup di penjara lebih dari 10 tahun.

"Pelaku merasa terdesak setelah istri menanyakan penghasilan dan THR (tunjangan hari raya) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (26/4/2021).

AG dan AA biasa berjaga di perlintasan kereta api Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga:Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket

Keduanya bertugas membantu sepeda motor yang akan menyeberang perlintasan kereta api. Untuk itu imbalan yang mereka dapatkan dibagi berdua.

Namun, berdasarkan pengakuan AG, dalam dua tahun terakhir ini, penghasilan AG dipotong oleh korban dengan besaran Rp 5.000-Rp 10.000.

Ditambah lagi, AG tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga istri dan tiga anaknya untuk Lebaran, membuat yang bersangkutan gelap mata.

"Sehingga terjadi peristiwa penusukan yang membuat korban AA meninggal dunia," ungkap Ady dilansir dari Antara.

Usai kejadian penusukan itu, AG sempat kabur. Empat hari kemudian pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.

"Sebenarnya sih tidak ada masalah, saya sama Andre (korban) sudah seperti keluarga sendiri pak, saya juga bingung kenapa saya seperti ini," ujar pelaku menjawab pertanyaan polisi.

Baca Juga:Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek

Atas kasus pembunuhan ini tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

News

Terkini

"Kami menyatakan penolakan, terutama karena rute bersepeda akan melewati JLNT Casablanca - sebuah jalan yang jelas-jelas dilarang untuk dilintasi oleh sepeda,"

News | 19:16 WIB

Pemutihan denda pajak kendaraan sudah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

News | 19:10 WIB

Di mana kelembapan optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai dengan 83 persen,"

News | 15:13 WIB

Petugas Dishub kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan.

News | 13:37 WIB

Syafrin menyebut pada tahun 2025 lalu jumlah penumpang bus arus balik ke Jakarta berjumlah 57 ribu orang.

News | 12:06 WIB

Saat ini, terdapat tiga rute Transjabodetabek, yakni Binong-Grogol, Alam Sutera-Blok M, dan Vida Bekasi-Cawang.

News | 09:27 WIB

Besi JPO di Daan Mogot dicuri, warga kesulitan menyeberang. Sudin Bina Marga Jakbar selalu memperbaiki, namun pencuri beraksi lagi. Polisi belum menerima laporan.

News | 23:31 WIB

Gubernur Pramono Anung ingin transformasi besar Bank DKI usai kebocoran dana, termasuk re-branding dan audit internasional.

News | 22:14 WIB

Pasar Ngadiluwih secara luasan area dan jumlah pedagang diakui lebih besar dari Pasar Wates yang terlebih dahulu direvitalisasi.

News | 19:25 WIB

Mas Dhito juga siap membuka sinergitas antara kepengurusan GP Ansor di tiap tingkatan dengan dengan jajaran di pemerintahan.

News | 19:15 WIB

Mas Dhito mengatakan halal bihalal menjadi sebuah momentum penting untuk saling memaafkan dan menjalin silaturahmi antar tetangga di setiap tahunnya.

News | 19:10 WIB

Rio juga menganjurkan dermaga itu terhubung dengan sarana angkutan umum lainnya seperti bus Transjakarta.

News | 12:50 WIB

Hal ini terkait polemik pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang mendapatkan sorotan publik

News | 18:28 WIB

"Kami mengajak saudara-saudara sekalian di momentum Lebaran ini untuk merenungkan pesan utama Nabi Muhammad SAW,"

News | 18:20 WIB

Menurut Agung, peristiwa tawuran ini bermula ketika pihak ya melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat

News | 12:48 WIB
Tampilkan lebih banyak