SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme pada, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya yang berada di Perumahan Modern Hill RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 yang terjadi selepas sholat Ashar, turut disaksikan oleh anak dan istrinya.
Baca Juga:Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk
Hal itu diungkapkan Ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika. Ia pun menceritakan kronologi penangkapan Munarman.
Sebelum menangkap Munarman, kata Kiekid, pihak Densus 88 mengunjungi rumahnya terlebih dahulu. Saat itu ia tengah tertidur.
Tujuan kedatangan Densus 88 ke rumahnya, lanjut Kiekid, untuk berkoordinasi terkait penangkapan Munarman.
"Jam setengah 3 sore ada Polda minta izin akan ada penangkapan. Kemudian datang lagi dari Polda jam 3. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," ujar Ketua RT, Selasa malam.
"Setelah sholat Ashar bergerak ke rumah mister M ini untuk melakukan penangkapan," kata Kiekid, Selasa malam.
Baca Juga:Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar
Kiekid menuturkan, saat proses penangkapan itu turut disaksikan oleh istri dan anak Munarman dan tak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
"Ada di rumah, anak istri ada di rumah. Saya sudah minta izin juga semua yang ada di rumah. Tidak ada, tidak ada perlawanan sama sekali. Tangan diborgol dan pakai sarung," tuturnya.
Kiekid menyebut proses penangkapan Munarman terbilang cepat. Dari mulai tim Densus 88 datang hingga membawa Munarman hanya sekitar 15-20 menit.
"Beliau juga selesai sholat Ashar pukul 15.00-15.30 WIB berangkat (dibawa) ke Polda Metro Jaya," terangnya.
Sita Puluhan Item
Tak hanya melakukan penangkapan, kata Kiekid, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman dan mengamankan sejumlah barang.
Barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman.
"Atribut (FPI) engga ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Tak Mencurigakan
Kiekid mengaku sangat terkejut dengan penangkapan Munarman yang berkaitan dengan tuduhan terorisme.
Selama ini, kata Kiekid, Munarman dikenal sebagai sosok yang ramah, terbuka dan tak ada hal mencurigakan. Terlebih soal terorisme.
"Kesehariannya beliau baik. Silaturahmi terjaga, tidak ada hal yang mencurigakan," ujarnya.
“Dengan tetangga baik, silaturahmi juga terjaga baik," sambungnya.
Penangkapan Berlangsung Cepat
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, (Tangsel).
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui SuaraJakarta.id di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.
Tuduhan Terorisme
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab lainnya, Aziz Yanuar.
"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.
"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.