SuaraJakarta.id - Warga di luar Kabupaten Bandung Barat dilarang berwisata ke Lembang selama libur panjang Lebaran 1442 Hijriah. Termasuk warga Jakarta.
Upaya itu dilakukan sebagi langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita melarang wisatawan luar daerah datang ke KBB selama libur Lebaran," papar Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan saat ditemui Ayobandung.com, Jumat (30/4/2021).
Hengky mengajak masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya tak terpapar virus Corona.
Baca Juga:Tok! Wisatawan Luar Bandung Raya Dilarang Piknik ke Lembang
Menurutnya, tsunami Covid-19 di negara India mesti jadi pelajaran semua pihak.
"Jadi jangan bosan-bosan menerapkan prokes, kita belajar dari India salah satu negara yang berhasil menurunkan Covid-19 dan sekarang naik lagi. Yang tadinya 9.000 perhari, sekarang menjadi 350.000 kasus per hari," papar Hengky.
Hengky memastikan selama libur Lebaran tempat wisata tetap buka. Namun dengan protokol kesehatan ketat dan dikhususkan untuk warga Bandung Barat dan Bandung Raya.
"Tempat wisata memang dibuka, tapi bukan untuk warga luar daerah. Hanya untuk warga KBB saja," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menegaskan, pihaknya bakal menghalau warga dari luar Bandung Raya selama larangan mudik lebaran tahun ini. Termasuk alasannya ingin berwisata.
Baca Juga:Siswa Program PKL yang Diduga Kuat Positif Covid-19 Mudik Diam-diam
"Intinya, apapun tujuannya selama itu dari luar Bandung Raya kita akan galau, kita putarbalikkan," tegas Sudirianto.
Kepolisian bersama Pemda setempat bakal melakukan penyekatan diberbagai titik, seperti di kawasan Padalarang, Lembang, dan Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.