Dugaan Korupsi Alat Berat, Pengamat Minta Anies Nonaktifkan Kadis SDA

Dengan dinonaktifkan Kadis SDA, lanjut Trubus, akan memberi peluang pemeriksaan lebih baik tanpa intervensi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 08:05 WIB
Dugaan Korupsi Alat Berat, Pengamat Minta Anies Nonaktifkan Kadis SDA
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. [Ist]

SuaraJakarta.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Dinas Sumber Daya Air atau Kadis SDA Yusmada Faizal.

Hal ini sehubungan dengan diperiksanya Kadis SDA DKI Jakarta itu oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi alat berat.

Trubus menilai, kasus yang menjerat Yusmada tergolong berat. Bahkan bisa dibilang lebih berat dari kasus pelecehan seksual yang mendera mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.

"Seharusnya kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas, apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga:Diperiksa Soal Kasus Korupsi Alat Berat, Kadis SDA DKI Dipanggil Kejati

Dengan dinonaktifkan Kadis SDA, lanjut Trubus, akan memberi peluang pemeriksaan lebih baik tanpa intervensi.

"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tahu, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," ucapnya.

Terkait dengan pemeriksaan ini, Trubus mengapresiasi hal tersebut dalam rangka penegakan hukum mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Jakarta tinggi dan hampir tidak tersentuh.

"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada sesuatu yang salah karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP Rp0 Sarana Jaya itu oleh Yoori Corneles Pinontoan," ucap Trubus.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan panggilan pada Kadis SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Kejati DKI Benarkan Periksa Kadis SDA DKI soal Dugaan Korupsi Alat Berat

Surat dengan nomor SP/248/M.1.5/Fd.1/04/2021 itu, meminta Yusmada untuk hadir memberikan keterangan pada Kejaksaan Tinggi pada 21 April 2021 pukul 09.00 WIB di Wisma Mandiri 2 lantai 6, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini