Hari Buruh, SPSI Tangsel Minta Omnibus Law Dicabut dan THR Tak Dicicil

Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:13 WIB
Hari Buruh, SPSI Tangsel Minta Omnibus Law Dicabut dan THR Tak Dicicil
Aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster berisi tuntutan kepada pemerintah saat memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Disnaker harus lebih keras mengawasi dan menekan soal pembayaran THR," tekannya lagi.

Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR, lantaran sangat dibutuhkan para buruh teruatama masih dalam pandemi Covid-19.

"Ini sangat diharapkan, bisa dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan pengusaha. Pemerintah hendaknya menjaga kesimbangan, jangan hanya mengejar investasi dan kepentingan perusahaan tapi jangan juga mengabaikan kepentingan terkait kesejahteraan perkera atau buruh," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Wali Kota Tangsel Kritik Tugu Pamulang Batal Dibongkar: Nggak Jelas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini