SuaraJakarta.id - Polisi sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/5/2021) malam.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
Dia menjelaskan, awalnya di lokasi konser musik itu diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.
Baca Juga:Gagal Antisipasi Kerumunan di Tanah Abang, PDIP: Anies Tidak Fokus Urus DKI
"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut," kata Azis dilansir dari Antara.
Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. Polisi tidak akan main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.
"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," katanya.
Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik di Cibis Park Pasar Minggu tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.
Baca Juga:DPRD Medan Minta Ratu Entok dan PPNI Berdamai
Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Tak Seizin Pengelola
PT Bhumyamca Sekawan–yang mengembangkan CIBIS Park– menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk menggelar konser musik di tengah masa pandemi Covid-19.
Peryataan ini disampaikan pihak pengelola Cibis Park, menyusul video viral terkait kerumunan yang ditimbulkan karena gelaran konser musik di sela-sela kegiatan Bazaar Ramadan pada 1 Mei 2021.
Pengelola Cibis Park menyatakan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan kepada para pengunjung yang datang ke kawasan ini. Para pengunjung yang datang ke Cibis Park harus mengikuti protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan jarak, juga ditambah dengan membatasi mobilitas serta menjauhi kerumunan.
“Berkaitan dengan kejadian viral konser yang terjadi di Cibis Park pada 1 Mei 2021. Kami selaku pengelola kawasan dengan ini ingin memberikan klarifikasi. Kejadian pada 1 Mei, murni tanpa seizin dan sepengetahuan kami sebagai pengelola kawasan. Jujur kami merasa kecewa, dan dimanfaatkan karena izin menggunakan tempat kami adalah untuk kegiatan Bazaar Ramadan, bukan untuk konser musik yang dapat menyebabkan kerumunan. Hal tersebut tanpa izin kepada kami sebagai pengelola,” Ungkap Rudi Staff Corporate Marketing Communication.
Untuk diketahui, Bazaar Ramadan yang diselenggarakan Cibis Park tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Kami menyediakan tempat cuci tangan, himbauan 5M dalam bentuk poster maupun banner. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengair, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Kami pun telah menginfokan kepada pihak penyelenggara Bazaar untuk tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan selama Bazaar berlangsung,” kata pengelola Cibis Park.
Menurut pengelola kawasan, acara Bazaar Ramadan di Cibis Park ditujukan sebagai kegiatan sosial perusahaan untuk bulan Ramadan. Pihak pengelola juga telah menunjuk event organizer (EO) sebagai penyelenggara kegiatan bazaar.
Pengelola kawasan tidak membebankan biaya sewa, kecuali biaya penggunaan listrik selama berlangsung kegiatan bazaar, serta melakukan pengurusan koordinasi untuk penyelenggaraan Bazaar Ramadan di Cibis Park.
“Kegiatan Bazaar Ramadhan yang dilaksanakan, sesungguhnya sudah kami lakukan setiap tahun. Acara bazaar ini sebenarnya adalah kegiatan sosial dari para investor untuk membantu warga sekitar. Bazaar yang selalu ditunggu-tunggu karena “free” ini mampu membuat para UMKM memiliki wadah untuk memutarkan roda perekonomian masyarakat,” tutup Rudi.