Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Ketua RT baru mengetahui informasi soal pengakuan Rusdi sebagai jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dari warga sekitar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Mei 2021 | 06:05 WIB
Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari Rusdi Karepesina, pengemudi Pajero Sport mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Kartu milik sopir Pajero Rusdi Karepesina yang mengklaim jenderal tentara Kekaisaran Sunda Nusantara
Kartu milik sopir Pajero Rusdi Karepesina yang mengklaim jenderal tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina.

Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.

Selain itu, ada pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina.

Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga:4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.

Sejauh ini, Rusdi Karepesina baru dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak