SuaraJakarta.id - Pengelola Terminal Kalideres menolak dua penumpang non-mudik yang tidak memenuhi syarat khusus pada hari kedua larangan mudik.
"Ada dua yang kurang memenuhi syarat," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain di Jakarta Barat, Jumat (7/5/2021).
Dia menjelaskan, penyebab penumpang khusus non-mudik itu gagal berangkat tersebut karena persyaratan yang dilampirkan kurang lengkap.
Persyaratan yang kurang lengkap itu di antaranya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bukan dari lurah atau kepala desa melainkan hanya dari RT.
Baca Juga:Pakai Lima Bus, 22 Penumpang Bisa Keluar Jakarta dari Terminal Kalideres
"Kami arahkan supaya segera lengkapi SIKM atau keterangan lurah dibuat dan lengkapi dulu nanti kalau sudah lengkap, baru diajukan kembali," katanya.
Sedangkan penumpang khusus yang memenuhi syarat ada 12 orang dengan tujuan ke beberapa kota di antaranya di Provinsi Jawa Tengah.
"Namun mereka belum berangkat, perkiraannya sore karena menunggu kesiapan bus," kata Revi dilansir dari Antara.
Dengan demikian, total jumlah penumpang khusus non-mudik yang berangkat dari Terminal Kalideres pada hari pertama dan hari kedua hingga pukul 11.00 WIB mencapai 32 orang dan yang ditolak ada 12 orang.
Sementara itu, pantauan di Terminal Kalideres, suasana tidak begitu ramai calon penumpang khusus. Hanya ada beberapa calon penumpang yang membawa persyaratan keluar dari Jakarta.
Baca Juga:Tak Bawa SIKM, Pengendara Disuruh Putar Balik di Perbatasan Tangerang
Selain itu, sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dengan stiker khusus memasuki terminal.
Tercatat hingga pukul 10.30 WIB, ada 20 armada bus yang melayani penumpang khusus non mudik.