SuaraJakarta.id - Komandan Satgas Udara Penangan Covid-19, Kolonel Tek Sunu Eko Prasetyo angkat bicara perihal Warga Negara Asing atau WNA China yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Sunu menyebut kedatangan WNA itu diatur dengan ketentuan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
"Mungkin perlu diluruskan, selama ini WNA tidak dilarang, artinya yang dilarang itu berpariwisata atau berpergian ke Indonesia," ujar Sunu kepada wartawan di Bandara Soetta, Kota Tangerang, Sabtu (8/5/2021).
"Untuk WNA yang datang ke Indonesia memang sudah diatur dengan ketentuan yang sudah di tetapkan di SE 8 atau SE 13," imbuhnya.
Baca Juga:Ratusan WNA China Masuk RI, Jansen: Disuruh Putar Balik Enggak Nih?
Sunu menjelaskan berdasarkan SE itu tidak ada pembatasan WNA, kecuali yang melakukan perjalanan dari India.
"Pemerintah saat ini juga tidak ada pembatasan warga negara asing, khususnya China untuk masuk keluar wilayah Indonesia," katanya.
Sementara itu, berdasarkan yang informasi yang diterima SuaraJakarta.id, WNA China kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta pada Sabtu (8/5/2021) pagi.
Para WNA tersebut datang dari Guangzhou-China dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387.
Pesawat tersebut diketahui mendarat pukul 05.09 WIB dengan penumpang 160 orang yang terdiri 157 WNA dan 3 orang WNI.
Baca Juga:Puluhan WN China Masuk RI, Fadli Zon: Mudik Dilarang, WNA Terus Datang
Selanjutnya, ketiga WNI tersebut dilakukan karantina di Wisma Pademangan. Sementara, 99 WNA China dikarantina di wisma ataupun dihotel yg telah ditunjuk.
- 1
- 2