Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 9 Mei 2021

Jadwal sholat Kabupaten Tangerang dan jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 09 Mei 2021 | 04:25 WIB
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 9 Mei 2021
Jamaah mendengarkan kultum usai sholat Dzuhur di Masjid Asmaul Husna Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Jadwal sholat Kabupaten Tangerang dan jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang hari ini, Minggu (9/5/2021).

Jadwal sholat Kabupaten Tangerang dan jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.

Jadwal Sholat Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Mei

  • Subuh pukul 04:37 WIB
  • Terbit pukul 05.52 WIB
  • Dhuha pukul 06:20 WIB
  • Dzuhur pukul 11:54 WIB
  • Ashar pukul 15:15 WIB
  • Maghrib pukul 17:49 WIB
  • Isya pukul 19:01 WIB

Jadwal Imsak Kabupaten Tangerang dan Buka Puasa, Minggu 9 Mei

Baca Juga:Warga Kota Tangerang Dilarang Mudik ke Wilayah Aglomerasi-Luar Kota

  • Imsak pukul 04:27 WIB
  • Buka puasa pukul 17:49 WIB

Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala. Salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.

Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hukum Puasa Ramadhan

Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.

Baca Juga:Kapolsek Cisoka Tangerang Prediksi Peningkatan Pemudik pada 11 Mei 2021

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.

Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.

Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:

"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini