16.537 Kendaraan Diusir di Penyekatan Mudik se-Indonesia

Penyekatan dilakukan dalam larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Mei 2021 | 11:38 WIB
16.537 Kendaraan Diusir di Penyekatan Mudik se-Indonesia
Warga yang diduga pemudik diputar balik petugas kepolisian di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 16.537 kendaraan diusir di penyekatan mudik se-Indonesia. Lokasi penyekatan itu tersebar di 381 titik penyekatan yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Bali.

Penyekatan dilakukan dalam larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap total 111.457 kendaraan selama larangan mudik Lebaran 2021.

"Dari 111.457 unit kendaraan bermotor yang kita periksa, ada sebanyak 16.537 unit kendaraan yang diputarbalikkan atau balik arah, karena tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi

Pada 381 titik penyekatan di Sumatera, Jawa, Bali tersebut dilakukan di 22 titik ruas jalan tol, 147 titik pada ruas jalan non tol atau jalan arteri, serta 212 lainnya berada di jalur alternatif.

"Dari 16.537 kendaraan yang kita putar balikkan, paling banyak yakni kendaraan bermotor roda empat pribadi sebanyak 8.318 unit, kemudian menyusul 6.868 kendaraan bermotor roda dua, 911 unit kendaraan bermotor roda empat penumpang dan 440 unit kendaraan bermotor barang (truk dan sejenisnya)," jelasnya.

Tak hanya itu, sebanyak 11 unit travel gelap turut diamankan oleh petugas kepolisian di hari ketiga pelarangan mudik ini.

Petugas yang berjaga di titik penyekatan pun melakukan 1.071 tes rapid antigen kepada pengendara dan membagikan sebanyak 10.528 masker.

Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumut Tetapkan Idul Fitri 12 Mei 2021

"Sehingga Operasi Ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), terdapat 14 titik penyekatan dan 17 titik cek poin yang disiapkan selama larangan mudik lebaran tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak