SuaraJakarta.id - Warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri. Terlebih mereka melakukan mudik dan wisata.
Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dapat rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.
Baca Juga:Lebaran Pertama Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti: Mengeluh Bukan Hal Baik
"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan.
Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima, dikutip akun medsos Instagram @bimaaryasugiarto, Selasa kemarin.
Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12 hingga 16 Mei.
"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.
Baca Juga:Sunah Nabi Muhammad Sebelum Sholat Idul Fitri
"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya, dikutip dari @pilarsaga_official.