SuaraJakarta.id - Pengurus Masjid Istiqlal memutuskan tak menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar menjelaskan alasan pihaknya kembali tak selenggarakan Salat Idul Fitri.
Keputusan ini, kata Nasaruddin, diambil setelah adanya arahan dari pemerintah dan pertimbangan internal.
Faktor utamanya adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di ibu kota Jakarta.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
"Tentu saja perkembangan Covid-19 ini yang belum menunjukkan tanda-tanda yang lebih baik," jelasnya, Selasa (11/5/2021) kemarin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah pengurus Masjid Istiqlal yang meniadakan Salat Idul Fitri 2021.
Dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—menurut Anies, ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Sebelumnya, seluruh kepala daerah di Jabodetabek-Cianjur sepakat menganjurkan Salat Idul Fitri di rumah atau halaman.
Bila keduanya tidak memungkinkan, maka bisa dilaksanakan di masjid setempat dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga:Warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri
"Saya ingin sampaikan apresiasi kepada pengelola Masjid Istiqlal karena tidak mengadakan ibadah salat Idul Fitri terbuka untuk umum. Ini menjadi contoh bagi yang lain. Anjuran kami adalah masyarakat salat di masjid sekitar rumahnya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/5/2021) kemarin.
Jika Masjid Istiqlal tetap mengadakan ibadah salat, maka potensi jamaah yang mendatangi lokasi tersebut akan berasal dari tempat jauh karena tempatnya di daerah perkantoran dan fasilitas umum.
"Ini contoh bagi masjid-masjid raya yang lain bahwa kita memprioritaskan warga yang Salat Idul Fitri di dekat rumahnya, di kampungnya, maka jangan bepergian jauh," katanya.