SuaraJakarta.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yang berada di kawasan Jakarta Timur terpantau sepi dari peziarah pada hari kedua lebaran, Jumat (14/5/2021).
Tidak adanya peziarah yang berdatangan, terkait dengan aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang adanya kegiatan berziarah sejak tanggal 12 sampai 16 Mei 2021.
Pengamatan di lokasi, baik gerbang pintu masuk TPU Pondok Ranggon telah tertutup. Bahkan, pada gerbang tersebut terpasang spanduk pemberitahuan tentang larangan berziarah serta penutupan TPU.
Sementara itu, baik di blok islam maupun kristen, situasi terlihat sepi. Tidak terlihat adanya kegiatan ziarah makam yang biasa dijumpai pada momen lebaran.
Baca Juga:Sempat Ricuh Peziarah di TPU Tegal Alur, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan
Tak hanya itu, petugas kepolisian serta petugas TPU juga bersiaga di depan gerbang guna memberitahu kepada masyarakat yang datang -- dan belum mengetahui adanya larangan berziarah. Meski tak ada pezirah, kegiatan pemakaman masih dapat dilakukan di TPU Pondok Ranggon.
Dilarang Anies
Untuk diketahui, kebijkan larangan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI melarang warganya ziarah kubur saat Lebaran nanti untuk menekan mobilitas warga.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ujar Anies di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Baca Juga:Warga Buka Paksa TPU Tegal Alur, Fadli Zon Sentil Anies Baswedan
Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara 12-16 Mei 2021.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.
Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas Anies.