SuaraJakarta.id - Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatanya. Pujiono resmi tak mengemban jabatannya tersebut sejak 17 Mei 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menjelaskan Pujiono mengundurkan diri lantaran tak sanggup memenuhi target kerja yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pak Puji sudah mengundurkan diri dengan alasan target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," ucap Maria saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Dikarenakan adanya pengunduran diri tersebut, Maria pun menyebutkan kalau posisi yang sebelumnya diduduki Puji bakal itu bakal digantikan sementara dengan Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Anies.
Baca Juga:Kumpulan Tempat Nongkrong di Jakarta Selatan: Jambo Kupi hingga Holywings
"Nanti pakai Plt karena terkait dengan administrasi, baik kepegawaian dan keuangan harus ada kepalanya. Tidak boleh kosong, kalau enggak ada, organisasi enggak bisa jalan," terangnya.
Pengganti sementara tersebut nantinya bakal bertugas selama Anies masih mencari sosok lain melalui lelang jabatan.