SuaraJakarta.id - Salah satu gerai mini market Indomaret di RT 3 RW 3 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur melarang pelanggannya untuk masuk ke dalam toko. Pasalnya, lockdown skala mikro telah diterapkan di wilayah itu.
Diketahui saat ini RT 3 sedang masuk ke dalam zona merah karena ada 104 warga yang positif Covid-19. Sejak 18 Maret lalu, ditemukan adanya klaster corona yang diduga penyebabnya karena interaksi saat lebaran.
Pantauan Suara.com, pelanggan hanya boleh datang sampai ke depan pintu masuk gerai. Selanjutnya mereka akan dilayani oleh karyawan toko.
Di depan pintu disediakan alat pembayaran nontunai. Namun jika ingin melakukan pembayaran tunai, masih diperbolehkan.
Baca Juga:104 Warga Positif Covid, Melihat dari Dekat Lockdown Mikro di RT 3 Cipayung
Pelanggan hanya perlu menyebutkan apa saja barang yang ingin dibeli. Nantinya karyawan akan mengambilkannya.
Seorang karyawan Indomaret bernama Rian mengatakan kebijakan ini dilakukan karena ada instruksi dari Kelurahan setempat.
"Iya ini karena zona merah. Diminta sama orang kelurahan," ujar Rian saat ditemui di lokasi, Minggu (23/5/2021).
Rian menyebut cara ini demi mengurangi interaksi orang-orang sekitar yang berbelanja. Dengan demikian maka potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.
"Sudah empat hari lalu begini. Dari pas zona merah ramai itu," pungkasnya.
Baca Juga:Positif Covid Massal, 51 Warga Cipayung Diangkut Bus Sekolah ke Wisma Atlet
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, ada penambahan sebanyak 23 pasien dari sebelumnya pasien yang terdata adalah 81 orang.
- 1
- 2