Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu untuk warga yang ingin masuk. Nantinya jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilarang untuk masuk atau diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan setempat.
Warga yang boleh masuk juga hanya yang memang tinggal di RT itu saja. Bagi orang luar, akan didata dan diperketat.
Bahkan untuk ojek online tidak diperkenankan masuk. Jika ingin mengatar makanan dan barangbhanya boleh sampai di depan gerbang dan menitipkannya ke petugas yang berjaga.
Baca Juga:Mulanya Dikira Asma, Begini Ihwal Munculnya Klaster Lebaran di Cipayung