Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Mau Demo, Polisi: Dapat Ajakan di Sosmed

Sebagian besar simpatisan Habib Rizieq yang diamankan itu masih di bawah umur.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 18:48 WIB
Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Mau Demo, Polisi: Dapat Ajakan di Sosmed
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

"Kedua, menjatuhkan pidana dengan pidana denda sebesar Rp 20 juta. Apabila tak dibayar maka akan diganti dengan hukuman pidana penjara selama 5 bulan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak