Penyekap Gadis di Tangsel Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Pasutri, Ini Perannya

Sang suami bertugas mencari klien, sedangkan sang istri bertugas menyiapkan gadisnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Mei 2021 | 20:47 WIB
Penyekap Gadis di Tangsel Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Pasutri, Ini Perannya
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Serpong, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang gadis di Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus kepolisian. Pelaku merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. Saat ini pelaku sudah diamankan di kantornya.

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Iman menerangkan, pasutri itu diringkus lantaran terbukti melakukan penyekapan terhadap korban. Korban diketahui akan dijual oleh kedua pelaku.

Baca Juga:Dramatis, Detik-Detik Penyelamatan Gadis Korban Penyekapan di Tangsel

"Awalnya sih jualan, jualan yang anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali," terangnya.

Lebih lanjut Iman menuturkan, pasutri itu berbagi peran dalam melakukan aksi.

Sang suami bertugas mencari klien, sedangkan sang istri bertugas menyiapkan gadisnya.

"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," papar Iman.

Soal status kost-kostan tempat penyekapan tersebut, Iman belum dapat memastikan tempat tersebut milik kedua pelaku.

Baca Juga:Malang, Gadis di Tangsel Jadi Korban Penganiayaan dan Disekap Dalam Lemari

"Saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual ya," paparnya.

Kedua pelaku tersebut, kata Iman, dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Kita kenakan TPPO. Soal penganiayaan nanti kalau ada fakta hukum, kita junctokan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya.

Kekinian mereka sudah jadi tersangka.

"Inisialnya FM perempuan berusia 20 tahun dan laki-laki BS laki-laki 21 tahun. Pelaku suami-istri," kata dia.

Disekap Dalam Lemari

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Tangsel disekap dan dianiaya. Gadis malang itu berinisial A berusia sekira 16 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh paman korban berinisial S (54). Aksi penyekapan dan penganiayaan itu terbongkar setelah A berhasil diselamatkan keluarga korban.

"Ponakan saya disekap. Kalau nggak salah hari Sabtu malam," kata dia saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jombang, Ciputat, Senin (31/5/2021).

"Semalam doang, untung keburu ketahuan, kalau nggak ketahuan mau dibawa ke mana gitu," terangnya.

Proses penyelamatan A, kata S, berlangsung dramatis. Semula, pihak keluarga mendapatkan pesan melalui messenger bahwa korban dianiaya dan disekap.

Dalam pesan itu disebutkan tempat korban disekap di kost-kostan di Ciputat.

"Katanya ada yang ngasih kabar lewat messengger ke adik saya, lokasinya di Ciputat. Ditelusuri ketemu," paparnya.

Usai sampai di lokasi penyekapan, proses penyelamatan tak lantas berjalan mulus.

Pasalnya, orang yang diduga pelaku di tersebut bilang bahwa korban tak ada di dalam tempatnya.

"Awalnya dibilang nggak ada, lalu keluarga saya maksa. Tiba-tiba ada suara teriak dari dalam lemari. Sempat berantem juga, tapi bisa dibebasin jam 10-11 malam," bebernya.

"Pas pulang dibawa kemari, nangis. Terus sama bapaknya suruh lapor polisi. Saat ini sudah lapor ke Polres Tangsel," ungkapnya.

Kondisi korban pun mengkhawatirkan karena mengalami sejumlah lebam dan luka di bagian hidung.

"Ada bengap-bengap di muka biru-merah, bibirnya sampai jontor. Dengar-dengar dipukul. Hidungnya katanya patah, tapi masih nunggu hasil visum," paparnya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan peristiwa penganiayaan dan penyekapan gadis asal Tangsel tersebut.

Menurutnya, pihak korban sudah membuat laporan dan masih dalam pemeriksaan.

"Benar, sudah-sudah buat laporan dan masih pemeriksaan dan visum," singkatnya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini