Penyekap Gadis di Tangsel Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Pasutri, Ini Perannya

Sang suami bertugas mencari klien, sedangkan sang istri bertugas menyiapkan gadisnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Mei 2021 | 20:47 WIB
Penyekap Gadis di Tangsel Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Pasutri, Ini Perannya
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Serpong, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang gadis di Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus kepolisian. Pelaku merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. Saat ini pelaku sudah diamankan di kantornya.

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Iman menerangkan, pasutri itu diringkus lantaran terbukti melakukan penyekapan terhadap korban. Korban diketahui akan dijual oleh kedua pelaku.

Baca Juga:Dramatis, Detik-Detik Penyelamatan Gadis Korban Penyekapan di Tangsel

"Awalnya sih jualan, jualan yang anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali," terangnya.

Lebih lanjut Iman menuturkan, pasutri itu berbagi peran dalam melakukan aksi.

Sang suami bertugas mencari klien, sedangkan sang istri bertugas menyiapkan gadisnya.

"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," papar Iman.

Soal status kost-kostan tempat penyekapan tersebut, Iman belum dapat memastikan tempat tersebut milik kedua pelaku.

Baca Juga:Malang, Gadis di Tangsel Jadi Korban Penganiayaan dan Disekap Dalam Lemari

"Saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual ya," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini