Micro Lockdown Dicabut, Warga RT 06 RW 03 Ciracas Gelar Syukuran

Pencabutan micro lockdown lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:46 WIB
Micro Lockdown Dicabut, Warga RT 06 RW 03 Ciracas Gelar Syukuran
Suasana RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur. setelah pencabutan micro lockdown, Rabu (2/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Kegiatan syukuran dilakukan warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, terkait pencabutan micro lockdown di wilayah mereka, Rabu (2/6/2021).

Pencabutan micro lockdown lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang.

Kini hanya tersisa dua warga setempat yang masih dirujuk di Wisma Atlet Kemayoran.

"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman micro lockdown," kata Ketua RW 03 Sugiman di lokasi.

Baca Juga:Tambah Lagi, Klaster Halalbihalal di Nglempong Tembus 62 Kasus Positif Covid-19

Sugiman menambahkan pencabutan micro lokcdown di wilayahnya juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas.

Sugiman mengatakan meski masa micro lockdown telah dicabut bukan berarti protokol kesehatan juga ikut dilonggarkan.

Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas COVID-19.

"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.

Sebelumnya, sebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif COVID-19 hingga membuat wilayah tersebut harus diterapkan micro lockdown.

Baca Juga:Satu RT di Bambu Apus Belum Diberlakukan Micro Lockdown, Ini Alasan Camat

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian adanya klaster COVID-19 di wilayah tersebut diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai Lebaran.

Selama pemberlakuan micro lockdown tersebut akses keluar dan masuk di lingkungan RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini