SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang bersiap memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pendaftaran PPDB Kota Tangerang untuk tingkat SD akan dimulai 14 Juni 2021, sedangkan tingkat SMP pada 1 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamalludin mengatakan, PPDB Kota Tangerang akan dilaksanakan secara daring seperti tahun lalu.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih.
"Atau secara mandiri melalui website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang dengan mengunduhnya di play store," katanya dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:Terakhir Besok, Ini Tata Cara dan Link Prapendaftaran PPDB DKI 2021
Jamalludin menjelaskan dalam PPBD Kota Tangerang tahun ini terdapat beberapa tahapan seleksi.
Pola seleksi PPDB bagi jenjang SD terbagi menjadi jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/ wali. Sedangkan untuk SMP menambahkan satu jalur seleksi yaitu jalur prestasi.
“Jadi, jalur zonasi ini untuk melihat jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Lalu, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus," katanya.
Kemudian, perpindahan orang tua/wali ini untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya dipindah tugaskan ke wilayah lain dan terakhir jalur prestasi untuk calon peserta didik yang sudah menjuarai lomba dengan tingkatan seperti tingkat kota, provinsi dan lain-lain.
Ia juga menambahkan, pada masing-masing jalur seleksi terdapat kuota. Untuk jalur zonasi, kuota yang disiapkan adalah 80 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP.
Baca Juga:Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 Tingkat SD, SMP, SMA/SMK
Kuota jalur afirmasi untuk SD dan SMP adalah sebanyak 15 persen. Sedangkan kuota perpindahan tugas orang tua/wali adalah lima persen untuk SD maupun SMP.
- 1
- 2