Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ate Quesyini Ilyas.
"Semua yang terlibat dalam dana hibah ini sudah kami periksa baik pemberi dari Pemkot Tangsel dan penerima, KONI. Jika ditemukan bukti dari hasil penyidikan tidak menutup kemungkinan (tersangka) bertambah," ungkap Ate.
Saat ini, pihaknya tengah menelusuri penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel yang mencapai Rp1 miliar lebih itu.
"Ke mana aliran dananya masih kita dalami, nanti akan kita infokan lagi," pungkasnya.
Baca Juga:Ketua Kadin Jabar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Kontributor : Wivy Hikmatullah