Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi

Sudah ada sekira 10 calon jamaah haji yang menarik uangnya usai batal berangkat tahun ini gegara pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Juni 2021 | 20:30 WIB
Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat tahun ini. Mereka, diberi kebebasan untuk dapat mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan sebanyak Rp 35 juta.

Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, pihaknya melayani untuk penarikan dana haji bagi calon jamaah yang mau menarik uangnya.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sekira 10 calon jamaah haji yang menarik uangnya usai batal berangkat tahun ini gegara pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya, hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," katanya, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:Soal Biaya Haji, Kanwil Kemenag Bekasi: Jangan Takut, Kalau Mau Diambil Monggo

Rojak menerangkan, ada dua kategori untuk penarikan dana haji tersebut.

Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.

Bagi kategori pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp35 juta.

Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.

"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.

Baca Juga:Viral Kisah Pilu Ibu di Tangsel Diteror Terjerat Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

Sementara kategori kedua yang aman, calon jamaah haji dapat mengambil semua uang pelunasan haji maksimal sekira Rp 9 jutaan.

"Kalau biaya haji umpamanya tahun 2020 itu Rp 35 juta, kalau dia ambil Rp 9 juta masih ada sisa. Jadi uang setoran awal dana hajinya tetap aman, namanya tetap terdaftar dan akan berangkat sesuai estimasi pemberangkatan, tapi bisa mengambil uang pelunasannya saja," paparnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak