SuaraJakarta.id - Ira (50) warga Tebet, Jakarta Selatan datang ke posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70, Selasa (8/6/2021) hari ini.
Kedatangan Ira untuk memindahkan anaknya dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Ira bercerita, sang anak mulanya hendak masuk SMA Negeri 26 yang dekat dari kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, karena sang anak masih berusia 15 tahun pada tahun ajaran lalu, maka mau tidak mau sang anak masuk di SMA swasta.
Baca Juga:Hari Kedua PPDB Jakarta, Anies: Baru Setengah Siswa Punya Akun Pendaftaran
"Kebetulan anak saya kan masuk di sekolah swasta yang tahun ajaran kemarin. Dia umurnya tidak dapat negeri karena masih 15 tahun. Akhirnya, dia ngambek tidak mau, tetap mau di sekolah negeri," ungkap Ira di lokasi.
Kedatangan Ira ke posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70 bukan tanpa sebab. Pasalnya, nama sang anak masih teregistrasi di sekolah swasta ketika hendak mendaftar di sekolah negeri.
"Sekarang mau daftar lagi di sini (posko) di negeri lagi, kendalanya namanya dia masih ada di SMA yang lama," sambungnya.
Menurut keterangan guru di sekolah swasta tempat anaknya belajar, lanjut Ira, nama sang anak sudah ditarik.
Hanya saja, hingga kemarin saat hendak mendaftar di sekolah negeri, nama sang anak masih saja terdaftar di sekolah lama.
Baca Juga:Posko PPDB SMA 70 Layani Sekolah Enam Kecamatan di Jakarta Selatan
"Kata gurunya yang lama di sekolah swasta itu, namanya sudah ditarik. Tapi sampai kemarin, lewat pendaftaran namanya masih ada terdaftar di situ. Makanya saya ke sini," papar Ira.