Datangi Posko PPDB di SMAN 70, Ortu Siswa: Anaknya Ngambek, Mau Sekolah Negeri

Kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya mengakses situs PPDB DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 08 Juni 2021 | 14:40 WIB
Datangi Posko PPDB di SMAN 70, Ortu Siswa: Anaknya Ngambek, Mau Sekolah Negeri
Ira (50), warga Tebet, mendatangi Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Ira (50) warga Tebet, Jakarta Selatan datang ke posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70, Selasa (8/6/2021) hari ini.

Kedatangan Ira untuk memindahkan anaknya dari sekolah swasta ke sekolah negeri.

Ira bercerita, sang anak mulanya hendak masuk SMA Negeri 26 yang dekat dari kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, karena sang anak masih berusia 15 tahun pada tahun ajaran lalu, maka mau tidak mau sang anak masuk di SMA swasta.

Baca Juga:Hari Kedua PPDB Jakarta, Anies: Baru Setengah Siswa Punya Akun Pendaftaran

"Kebetulan anak saya kan masuk di sekolah swasta yang tahun ajaran kemarin. Dia umurnya tidak dapat negeri karena masih 15 tahun. Akhirnya, dia ngambek tidak mau, tetap mau di sekolah negeri," ungkap Ira di lokasi.

Kedatangan Ira ke posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 70 bukan tanpa sebab. Pasalnya, nama sang anak masih teregistrasi di sekolah swasta ketika hendak mendaftar di sekolah negeri.

"Sekarang mau daftar lagi di sini (posko) di negeri lagi, kendalanya namanya dia masih ada di SMA yang lama," sambungnya.

Menurut keterangan guru di sekolah swasta tempat anaknya belajar, lanjut Ira, nama sang anak sudah ditarik.

Hanya saja, hingga kemarin saat hendak mendaftar di sekolah negeri, nama sang anak masih saja terdaftar di sekolah lama.

Baca Juga:Posko PPDB SMA 70 Layani Sekolah Enam Kecamatan di Jakarta Selatan

"Kata gurunya yang lama di sekolah swasta itu, namanya sudah ditarik. Tapi sampai kemarin, lewat pendaftaran namanya masih ada terdaftar di situ. Makanya saya ke sini," papar Ira.

Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Ira sebelumnya sempat mendatangi sekolah lama anaknya guna menanyakan hal tersebut. Namun, oleh pihak sekolah Ira diarahkan untuk bertanya di posko pelayanan PPDB SMA Negeri 70.

"Iya, konfirmasi ke sekolah sana (lama) katanya coba tanya ke sini. Semoga saja sistemnya benar," pungkas Ira.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administratif Jakarta Selatan, Abdul Rahem mengatakan, sejak kemarin, Senin (7/6/2021) total sudah ada 71 orang tua murid yang datang ke posko yang berada di SMA Negeri 70.

Terkait jumlah orang tua murid yang datang pada hari ini, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.

"Sampai hari ini orang yang hadir ke sini sekitar 71 sampai kemarin, kalau hari ini belum kerekap," ungkap Rahem di lokasi.

Dijelaskan Rahem, kebanyakan aduan yang masuk dari orang tua murid adalah sulitnya mengakses situs PPDB DKI Jakarta.

Atas hal tersebut, maka pendaftaran PPDB jalur prestasi diperpanjang hingga 11 Juni 2021 mendatang.

"Kalau dari kemarin masalah tidak bisa masuk akunnya. Itu memang benar secara teknisi kami lagi maintenance, bahkan kami ada kebijakan, karena ada hal crowded kemarin, kami perpanjang sampai tanggal 11, jadi kami tak ingin merugikan masyarakat," jelasnya.

Spanduk terkait PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Spanduk terkait PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PPDB DKI jalur prestasi. Sebab, portal PPDB, www.ppdb.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran masih dalam perbaikan.

Humas Disdik DKI, Taga Radja Gah mengatakan penghentian akses sementara untuk melakukan pengajuan akun pendaftaran PPDB berlangsung selama 10,5 jam. Selama masa itu, akan dilakukan optimalisasi sistem PPDB.

"Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB," ujar Taga kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak