Meski begitu, ia juga mengharapkan agar penerima bantuan memang dalam kondisi miskin.
"Namanya juga fakir miskin, daftarnya harus dipermudah. Misalnya karena miskin, bisa jadi ponsel pun tidak punya, makanya petugas kelurahan atau RT RW harus bantu daftar," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data FMOTM selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:Daftar Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Jakarta, Bukan Cuma Wisma Atlet
Adapun bantuan itu seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya.