Komnas HAM Berencana Panggil Ketua KPK soal TWK, LPPI: Sangat Tendensius

Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik soal urgensi pemanggilan Ketua KPK itu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Juni 2021 | 07:05 WIB
Komnas HAM Berencana Panggil Ketua KPK soal TWK, LPPI: Sangat Tendensius
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]

SuaraJakarta.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar angkat bicara terkait rencana Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.

Dedi menilai, rencana pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat tendensius.

"Menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM, pemanggilan kepada pimpinan KPK Firli Bahuri ini sangat tendensius, spekulatif," kata Dedi, Kamis (10/6/2021).

Dedi melanjutkan, rencana pemanggilan Ketua KPK juga tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan.

Baca Juga:Pimpinan KPK Tetap Ngeyel Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Panggilan Soal TWK

Hal itu menurutnya jadi diduga memiliki kepentingan politik.

Dedi menilai, langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu salah kamar jika mengadu ke Komnas HAM.

Dia lantas mempertanyakan substansi pelaporan Novel Baswedan dan kawan-kawan.

"Menurut saya itu salah kamar juga, ke Komnas HAM kan harus ada pelanggaran HAM berat lalu kemudian didalami oleh pihak Komnas HAM. Pertanyaannya, dimana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan bapak Novel Baswedan dkk," ucapnya.

Dia mengatakan, Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik soal urgensi pemanggilan Ketua KPK itu.

Baca Juga:Polemik TWK, Wakil Ketua KPK Diperiksa Ombudsman RI

Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.

"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," ucap dia.

Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memroses pelaporan Novel Baswedan cs.

Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang," tuturnya dilansir dari Antara.

Menurut dia seharusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak