COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen

Perkantoran di zona merah hanya boleh mengizinkan 25 persen dari total pegawainya yang bekerja di kantor atau WFO.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 17 Juni 2021 | 21:55 WIB
COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Sementara, 7.713 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan 48 orang sejak kemarin.

Selain itu, 9.284 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 13.054 orang yang positif menjalani isolasi.

Artinya, sampai saat ini ada 22.388 orang yang positif Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga:Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini