Masih Banyak Warga Tak Patuhi PPKM Darurat, Kapolda: Apa Harus Gunakan Represif?

Tak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang melakukan mobilitas saat PPKM Darurat.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 04 Juli 2021 | 16:55 WIB
Masih Banyak Warga Tak Patuhi PPKM Darurat, Kapolda: Apa Harus Gunakan Represif?
Kapolda Metro Jaya Irfen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Berikut update titik penyekatan di Tol Dalam Kota arah Cawang dan Tomang, Minggu (4/7):

  • Arah Cawang
  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

Arah Tomang

  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

Sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:Anies Ungkap Dua Rute Bangun Herd Immunity, Pilih Jalur Vaksinasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini