Hari Ketiga PPKM Darurat, Ribuan Orang Masih Coba-coba Masuk Jakarta

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terjadi peningkatan mobilitas kendaraan di hari ketiga PPKM Darurat

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 05 Juli 2021 | 12:01 WIB
Hari Ketiga PPKM Darurat, Ribuan Orang Masih Coba-coba Masuk Jakarta
Penampakan aparat saat melakukan penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Hari ketiga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, ribuan orang masih tercatat mencoba masuk wilayah Jakarta. Beberapa dari mereka diminta putar balik lantaran tak termasuk sektor pekerja esensial dan kritikal yang dikecualikan untuk melintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terjadi peningkatan mobilitas kendaraan di hari ketiga PPKM Darurat. Mengingat hari ini merupakan hari pertama PPKM Darurat di waktu kerja.

"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday dimana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut Sambodo di hari ketiga PPKM Darurat ini juga terjadi kemacetan di beberapa titik pos penyekatan. Kemacetan disebabkan adanya pemeriksaan dari petugas.

Baca Juga:Kasihan! Ojek Online Jadi Korban Penutupan Akses ke Jakarta

"Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.

Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.

Baca Juga:Akses ke Jakarta Ditutup, Polisi Sebut Warga Depok dan Sekitarnya Belum Paham PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak