Tak Terima Dicopot, Mantan Kepala BPPBJ DKI Gugat Anies

Anies menonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 Juli 2021 | 19:19 WIB
Tak Terima Dicopot, Mantan Kepala BPPBJ DKI Gugat Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh mantan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. (Instagram @aniesbaswedan)

Anies menambahkan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.

Badan Kepegawaian Daerah juga telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Kata dia, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

Baca Juga:Kapan Herd Immunity di Jakarta Akan Terbentuk? Begini Jawaban Anies

Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Jakarta (dok. bppbj.jakarta)
Mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda (dok. bppbj.jakarta)

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," kata Anies Baswedan.

"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini