Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah

Berdasarkan aturan pemerintah, harga vaksin berbayar Rp 879.140 per orang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Juli 2021 | 15:57 WIB
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) meninjau program vaksinasi Covid-19 perdana di Masjid Jami Assa'adah, Kelurahan Sukmaja, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (9/4/2021). [Dok. Humas JK]

Rencananya, ada delapan titik penjualan vaksin tersebut melalui jaringan klinik perusahaan yakni tiga di Jakarta, dan masing-masing satu di Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, serta Bali.

Berdasarkan aturan pemerintah, harga vaksin berbayar per dosis mencapai Rp 321.660 ditambah harga layanan Rp 117.910 sehingga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima adalah Rp 439.570 per dosis.

Dengan suntikan sebanyak dua kali, maka harga vaksin Gotong Royong mencapai Rp 879.140 per orang. [Antara]

Baca Juga:Ketua DMI JK Imbau Warga Jakarta Tak Salat Idul Adha di Masjid, Masih Zona Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini