SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 hewan tak layak kurban ditemukan di Jakarta Timur. Hal ini berdassarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.
Ketua Sudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan data tersebut diperoleh sejak 1-9 Juli 2021. Total hewan yang diperiksa sebanyak 14.014 ekor dari 191 lokasi penampungan hewan kurban dari 10 kecamatan.
"Dari jumlah hewan sudah diperiksa ditemukan 11 hewan kurban sakit, satu hewan cacat, dan enam hewan tidak cukup umur," kata Yuli Absari, Senin (12/7/2021).
Hanya saja, Yuli enggan merinci 18 hewan kurban tak layak itu apakah semuanya terdiri dari sapi, kerbau atau kambing.
Baca Juga:Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi
Yuli Absari mengatakan meski ditemukan hewan tak layak kurban namun sampai saat ini tidak ditemukan penyakit yang membahayakan pada hewan kurban.
"Memang ada yang ditemukan sakit tapi sakit biasa dan ada yang ditemukan belum cukup umur, ada juga yang cacat tapi tidak ada sampai saat ini yang membahayakan," ujar Yuli Absari.
Dia mengatakan pihaknya juga telah mengambil sampel darah dari hewan kurban di wilayah Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan penyakit antraks.
"Alhamdulillah hasilnya menunjukkan negatif kasus antraks," kata Yuli.
Lebih lanjut, Yuli mengatakan petugas akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKHH) terhadap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan kelayakan kurban.
Baca Juga:COVID-19 Masih Meroket, Warga Jakarta Diminta Beli Hewan Kurban via Online
"Untuk hewan kurban yang tidak layak, kami berikan arahan pembinaan sesuai syariat Islam, yang sakit juga tidak boleh buat kurban. Kami berikan tanda silang warna merah di posisi perut hewan," ujar Yuli. [Antara]