Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi

Tak ada lagi alasan masyarakat tak tahu soal aturan PPKM Darurat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Juli 2021 | 15:53 WIB
Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi
Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (15/7/2021). [Ist]

"Pasar itu berlangsung dari jam 4-8 malam lalu pulang. Pelaku usaha boleh buka dengan syarat dari awal buka sampai tutup tak ada layanan makan di tempat. Kita nggak melarang orang jualan. Waktu dibatasi untuk mengurangi kerumunan," sambung Sapta.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak